Mensos Tinjau Kesiapan Atlet Panahan Indonesia Ikuti Asian Para Games
Jakarta Tiga menteri akan pecat lebih dari 2.300 PNS berstatus
koruptor. Bahkan kementerian akan segera menghentikan gaji PNS yang
masih mereka terima.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (14/9/2018), Kementerian Dalam Negari, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Badan Kepegawaian tanda tangani nota kesepahaman atau MOU terkait pemecatan PNS di Sudirman, Jakarta Pusat.
Pemecatan ditargetkan akhir tahun ini setelah Kemendagri membuat regulasinya.
Sebelumnya diberitakan negara mengalami kerugian keuangan akibat adanya aliran dana yang masih memberikan gaji kepada PNS yang terlibat korupsi. Tragisnya jumlah ASN koruptor yang masih terima gaji sebanyak 2.357 orang. (Karlina Sintia Dewi)
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (14/9/2018), Kementerian Dalam Negari, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Badan Kepegawaian tanda tangani nota kesepahaman atau MOU terkait pemecatan PNS di Sudirman, Jakarta Pusat.
Baca Juga
- KPK Minta Kepala Daerah Patuhi Surat Edaran Kemendagri
- KPK Minta PNS Terpidana Korupsi Segera Dipecat
- Kepala BKN Sebut Ada 2.674 PNS Korupsi
Sebelumnya diberitakan negara mengalami kerugian keuangan akibat adanya aliran dana yang masih memberikan gaji kepada PNS yang terlibat korupsi. Tragisnya jumlah ASN koruptor yang masih terima gaji sebanyak 2.357 orang. (Karlina Sintia Dewi)
Comments
Post a Comment